Inilah Rute Patroli Ibadah Aman dari Covid-19 Gugus Tugas Kecamatan Mojoroto
Polresta Kediri – Pada Selasa, 8 September 2020, mulai pukul 10.00 wib s/d selesai, AKP M. Zaenuri Kanit Binmas mewakili Kapolsek Mojoroto Kompol Sartana, SH bersama Gugus tugas Pencegahan Covid 19 Kec. Mojoroto melaksanakan peninjauan lapangan terkait tempat ibadah aman dari Covid 19 di wilayah Kec. Mojoroto Kota Kediri.
Rombongan yang tergabung gugus tugas Covid 19 Kec Mojoroto Kota Kediri antara lain Camat Mojoroto M. RIDWAN, S.Sos , Kapolsek Mojoroto diwakili AKP M. Zaenuri Kanit Binmas , Danramil Mojoroto diwakili Peltu Harno, Perwakilan Kemenag Kota Kediri, Ketua FKUB Kota Kediri KH Abu Bakar Abd Djalil. , Kasi Kesos Ibu VITASARI, S.E, MM, Staf Kec. Mojoroto.
Adapun lokasi ibadah yang dilaksanakan peninjauan lapangan oleh Gugus Tugas Covid 19 Kec. Mojoroto Kota Kediri meliputi Gereja Emanuel Jl. KDP Slamet Kel. Bandar Lor Kec. Mojoroto Kota Kediri. Hadir Kakel Bandar Lor Dani Budi Pularso, Pendeta Metty dan pengurus gereja, Tiga Pilar KelurahanBandar Lor
Gereja Vicentius Jl. Veteran Kel. Bandar Lor Kec. Mojoroto Kota Kediri. Hadir Kakel Bandar Lor Dani Budi Pularso. Romo I Made Prastyo dan pengurus gereja, tiga Pilar Kel. Bandar Lor
Gereja GPDI Jl. Mawar RT 06 RW 01 Kel. Ngampel Kec. Mojoroto Kota Kediri. Hadir Kakel Ngampel Kuswanto S.sos, M.M, Pendeta E. Sumali dan pengurus gereja, tiga Pilar Kel. Ngampel
GBI Kristus Gembala Perum Griya intan Permai RT 04 RW 03 Kel. Dermo Kec. Mojoroto Kota Kediri. Hadir Kakel. Dermo Zainudin. Pendeta Beny Sembiring dan pengurus Gereja, Tiga Pilar Kel. Dermo
Kegiatan yang dilaksanakan sosialisasi oleh gugus tugas Covid 19 Kec. Mojoroto terkait pengajuan surat keterangan tempat ibadah bebas Covid 19. Simulasi/ teknis pelaksanaan penanganan kegiatan selama Covid 19 di tempat ibadah.
“Penyampaian pembatasan jumlah jamaah, dan disampaikan agar pengurus tempat ibadah harus berani menegur jamaat yang tidak menggunakan masker namun tetap humanis,” ujar Kapolsek Mojoroto Kompol Sartana, SH.
Dari masing masing tempat ibadah harus ada petugas khusus untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan dengan memakai rompi khusus. Perwali 32 thn 2020 pendisiplinan protokoler kesehatan covid 19
Tujuan kegiatan sosialisasi pembukaan tempat ibadah tersebut : Untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam penanganan kegiatan keagamaan selama Covid 19.
Peninjauan lapangan/lokasi yang akan digunakan kegiatan ibadah, sekaligus sebagai pertimbangan pemberian Surat Keterangan bebas Covid 19. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..