Unit Lantas Polsek Mojoroto Tilang 10 Pelanggar Aturan Lalin
Polresta Kediri - Lantas Anggota Polsek Mojoroto hunting sistem, pada Selasa 8 September 2020. Kegiatan dipimpin oleh Kanit lantas Polsek Mojoroto AKP Ni Ketut S bersama 6 anggota di Jl KH Wahid Hasyim.
Petugas melakukan penindakan pelanggaran latas kasat mata/hunting sistem di jln Wahid Hasyim dan sekaligus himbauan kepada pelanggar yang tidak memakai masker dan penyemprotan hand sanitizer.
“Kepada pelanggar untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 dengan hasil 10 tilang dan 2 teguran,” ujar Kapolsek Mojoroto, Kompol Sartana.
Adapun jenis pelanggaran, tidak memakai helm 5, tidak memiliki SIM 3 dan tidak membawa STNK 2. Pelanggaran semua dilakukan oleh kendaraan roda dua. Barang bukti yang diamankan 8 STNK dan dua kendaraan. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..