Hasil Ungkap Kasus Satresnarkoba Polresta Kediri, Kembali Amankan Dua Pelaku
Polresta Kediri - Anggota Satresnarkoba telah pengamankan dua orang pelaku tindak pidana tanpa hak melawan hukum memiliki, menyimpan atau menguasai narkotika Gol I bukan tanaman jenis Sabu sabu.Pada hari Jum'at tanggal 04 September 2020 sekira pukul 20.00 WIB, Jumat (4/9). Ungkap kasus ini merupakan pengembangan kasus sebelumnya.
Tempat kejadian di sebuah rumah di Pandean Gang III No. 31 RT 005 RW 007 Kelurahan Setonopande Kecamaan Kota,Kota Kediri.
Dua tersangka yang diamankan Ocha Biantara (24) warga Pandean Gang III No.31 RT 005 RW 007 Kelurahan Setono Pande Kecamatan Kota Kota Kediri. Kedua, Ermawati (27) warga Balowerti Gang V No.96 RT 003 RW 002 Kelurahan Balowerti Kecamatan Kota Kota Kediri
“Berdasarkan keterangan dari tersangka Ramadhan Vicko Rafsanjani bahwa sabu sabu tersebut dibeli dari tersangka Ocha Biantara dengan perantara melalui tersangka Ermawati dan setelah digeledah ditemukan 2 klip plastik narkotika golongan I jenis sabu-sabu di dalam bekas bungkus rokok Dunhill di dalam kamar dalam rumah tersangka dengan maksud dan tujuan untuk di jual kembali. Selanjutnya petugas Sat Resnarkoba membawa tersangka dan barang bukti yang ditemukan ke Mapolresta Kediri guna dilakukan proses sidik lebih lanjut.
Barang bukti yang diamanakn 1 klip sabu sabu seberat 3,02 gram beserta plastik pembungkusnya. 1 klip sabu sabu seberat 0.40 gram beserta plastik pembungkusnya. 2 buah HP merk Oppo + sim card, 1 buah bekas bungkus rokok Dunhill, 1 buah timbangan digital, 9 buah pipet kaca, uang hasil penjualan sabu sabu sejumlah Rp.400.000,-
“Pasal yang disangkakan, tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menerima,menjadi perantara dalam jual beli, memiliki, menyimpan atau menguasai Narkotika Gol I bukan tanaman jenis Sabu sabu sebagaimana di maksud dalam pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”kata AKP Subijanto, Kasat Resnarkoba Polresta Kediri. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..