Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Pesantren Terapkan Inpres Protokol Kesehatan
Polresta Kediri – Polsek Mojoroto, Polresta Kediri melaksanakan kegiatan Aplikasi Inpres No 06 Tahun 2020 Tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Covid 19.
Kegiatan pendisiplinan masyarakat sesuai Inpres No 06 Tahun 2020 tentang penanganan Covid 19, Minggu (30/8). Bertindak sebagai Pawas AKP Ni Ketut S.
Sasaran - Pasar Bandar Ngalim Kota Kediri. Pelanggaran tidak memakai masker baik pembeli maupun pedagang diberikan edukasi serta pemberian masker.
GOR Joyoboyo- pelanggaran tidak memakai masker baik pengunjung maupun pedagang dilanjutkan memberikan edukasi serta pemberian masker.
Pasar Campurejo - Pelanggaran tidak memakai masker baik pedagang maupun pembeli selanjutnya diberikan edukasi dan pemberian masker.
Kawasan Wisata Selomangleng- Pelanggaran pengunjung goa selomangkleng dilanjutkan memberikan memberikan tindakan mengucapkan Pancasila dgn edukasi pemberian masker.
Di Polsek Pesantren juga digelar giat sosialisasi Inpres No. 6 Tahun 2020 Polsek Pesantren dengan sasaran Pasar Tradisional Pesantren
Melaksanakan kegiatan operasi sosialisasi Inpres No.6 Tahun 2020 dan Perwali No 32 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan dan himbauan serta pembagian Masker di Pasar Tradisional Pesantren guna pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19). Iptu Mulat Mudjoko bertindak sebagai Pawas.
“Selama kegiatan berjalan, aman, lancar dan terkendali,” ujar Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..