• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP | Kapolri Taruh Harapan Besar di HUT Humas Polri ke 69 | Kediaman Kapolda Jatim Menjadi Tempat Kesepakatan Ketua Umum PSHT | Bandar Narkoba Tembak ditempat, Serang Polisi dengan Senpi Rakitan | Kasus Fetish Kain Jarik : Polrestabes Surabaya Tangkap Gilang di Kalteng | Mengaku Senang : Terima Kasih Pak Polisi, HP ini bisa lagi Saya Gunakan Belajar Daring | Emak Satu Anak Embat HP, Karena Tidak Dinafkahi Suami 3 tahun | Grebek Judi Dadu, Polsek Prajuritkulon Amankan Kakek 70 Tahun | Kapolri Pimpin Tabur Bunga di TMP Kalibata Sambut Hari Bhayangkara ke 74 | Kapolda Jatim : Kampung Tangguh Semeru Bukan Sekedar Simbolik | Kadiv Humas Polri : Saya Yakin Kombes Pol Awi Mampu Mengemban Amanah sebagai Karo Penmas | Wow, Peredaran 100 kg Sabu plus 4000 Pil Happy Five Digagalkan | Gerak Cepat Forkopimda Madiun Sterilkan exit Tol, AKBP Eddwi : Kami Libatkan Tim Medis | AKBP Takdir Mattanete Borong Jualan Anak ini Untuk Biaya Sekolah | Pesan Wakapolri kepada Penyebar Hoaks Virus Corona | Bawa Nama Ustad Yusuf Mansur, Ini Penjelasan Kapolrestabes Surabaya | Satgas Kuda Laut Polri Ungkap 102 Kasus Penyelundupan BBM, Paling Banyak Sumsel, Babel Dan Sumbar | Polres Madiun Ungkap Penipuan TKI dengan Paspor Wisata, Begini Kasusnya | Ungkap Ojol fiktif, Arteria Dahlan : Polda Jatim Pilot Project Tangani Kejahatan Siber | Ditreskrimsus Polda Jatim Berhasil Mengungkap Kasus Pembobolan Kartu Kredit | Mungkin dari Salah Satu Mobil Milik Anda, Polisi Bongkar Sindikat Penggelapan Mobil di Surabaya | Sang Jenderal Bicara : Wajah Polri Lebih Humanis, Jika Mengutamakan Problem Solving | Karopenmas ke Papua Kunjungi Anak anak Kwamaki Narama Binaan Binmas Noken Polri | Hoax!!! Penculikan Anak Ditangani Polsek Tegalsari | Sembunyikan Sabu didalam Alat Vital, Wanita Ini Terciduk Polisi | Kapolri : Tolong dijaga Kepercayaan Publik terhadap Polri | Ketua DPR RI : Aplikasi Jogo Suroboyo Mempermudah Pelayanan Masyarakat | Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi |
  1. Home
  2. Nasional
  3. Kasus Fetish Kain Jarik : Polrestabes Surabay..

Kasus Fetish Kain Jarik : Polrestabes Surabaya Tangkap Gilang di Kalteng

MK UMAM 10 August 2020 (11:58) Nasional

img

Bhayangkaranews.com, Surabaya – Keberhasilan Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap terduga pelaku kasus Fetish pocong dengan kain jarik atau yang dikenal dengan praktik pembungkusan jenazah.

Pelaku bernama Gilang (32) warga Terusa Mulya Kabupaten Kapuas Propinsi Kalimantan Tengah ditangkap Petugas setelah 3 orang korban melaporkan ke Polisi pada hari Kamis (6/8/2020) yang lalu.

Sebelumnya, Tim Cyber Unit Resmob SatReskrim Polrestabes Surabaya melakukan Patroli Cyber dan di temukan Link akun Twitter @m_fikris menggugah ancaman kekerasan secara pisikis kepada pemilik akun twitter @m_fikris untuk melakukan bungkus tubuh dengan kain jarik dengan alasan riset akademik.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran memberikan perintah langsung kepada Kanit Resmob Iptu Arief Risky sekitar pukul 14.00 wib, untuk melakukan gerakan cepat datang dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Kapuas.

Kemudian Tim Gabungan bergerak menuju Jalan Cilik Riwut Kelurahan Selat Dalam Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas Propinsi Kalimantan Tengah dan berhasil mengamankan Gilang untuk dibawa ke Polres Kapuas.

Dari penjelasan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko didampingi Kombespol Johnny Eddizon Isir, S. I. K., M. T. C. P dan Kasat Reskrim dalam gelar Konferensi Pers di Polrestabes Surabaya mengatakan dalam pembuatan video tersebut pelaku menghubungi korban melalui chat pribadi di akun isntagramnya.

Tersangka sendiri menjelaskan keinginannya minta bantuan korban (F), guna penelitian atau riset terkait pembungkusan jenazah dan korban di minta untuk membantu.

Setelah sepakat korban mempersiapakan alat yang dibutuhkan berupa 3 helai kain jarik, tali rafia bekas dan lakban. Kemudian korban diminta mempraktekan adegan yang dijelaskan oleh tersangka melalui WA dan di video.

Korban dibungkus kain selayaknya pocong dengan beberapa ikatan dan lakban dengan durasi beberapa saat hingga korban merasa sakit dan sesak.

“Kita memberikan apresiasi Polres Kapuas dan juga Polda Kalteng yang membantu proses penangkapan pelaku Fetish kain Jarik ini,” ucap Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Saat penangkapan terhadap tersangka tidak ada perlawanan, bahkan pihak keluarganya juga kooperatif. Sebelum diterbangkan ke Surabaya Gilang juga telah dilakukan rapid tes dan dinyatakan non reaktif covid-19.

Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 27 ayat (4) Jo pasal 45 ayat (4) dan atau pasal 29 Jo pasal 45B UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau pasal 335 KUHP dengan ancaman 6 Tahun penjara.


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    31 Pelaku Narkoba Jaringan Lapas ditangkap Polrestabes Surabaya dalam Sebulan
  • #5
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja

Statistik Pengunjung

26jt

Total Kunjungan

27rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Kunjungi Polres Mojokerto, Kapolda Jatim Berikan Santunan Anak Yatim

    bhayangkaranews.com, Mojokerto - Kedatangan Kapolda Jatim Irjen Pol Dr..

  • img

    Forkopimda Jatim Gelar Rapat Finalisasi Kesiapan Acara Puncak Harlah 1 Abad NU 2023

    bhayangkaranews.com, Surabaya - Gubernur Jatim Khofifah Indar Par..

  • img

    Gelar Wayang Kulit, Kapolri: Perkuat Sinergitas TNI-Polri dan Semakin Dekat dengan Masyarakat

    bhayangkaranews.com, Jakarta - Polri menggelar pagelaran budaya wayang..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimgimgimgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2023 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :