Selain Berikan Tilang Polsek Grogol Juga Berikan Teguran Dalam Operasi Patuh
Polresta Kediri – Dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2002 yang dimulai 23 Juli-5 Agustus 2020 anggota Polsek Grogol juga menggelar kegiatan penindakan pelanggaran, Kamis (30/7)
Sebanyak 14 personil yang dipimpin Kapolsek Grogol AKP RIKO SAKSONO,SE , lokasi di Jln Raya Sonorejo Kediri depan Mapolsek Grogol
“Giat penindakan pelanggaran kasat mata di depan Mapolsek dan sekaligus himbauan kepada pelanggar yg tidak memakai masker utk mencegah penyebaran virus Covid-19 dengan hasil 11 tilang dan 4 teguran ,” kata AKP Riko.
Adapun jenis pelanggaran, yang dilakukan yakni tidak memakai helm 6, tidak punya SIM 2 dan tidak membawa STNK. Jenis kendaraan yang terlibat yakni 10 kendaraan roda dua dan 1 kendaraan roda 1. BB yang di sita yakni 7 STNK kendaraan roda 2, 3 kendaraan roda dua dan 1 kendaraan roda 3. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..