Kapolda Jabar Instruksikan Kapolres Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan
BhayangkaraNews, Bandung - Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudy Sufahriadi menginstruksikan Kapolres untuk melakukan penindakan terhadap para pelanggar protokol kesehatan mulai Rabu (29/7/20) besok. Sanksi yang akan diberikan berupa sanksi sosial, seperti menyapu jalan atau push up.
“Mumpung ada para Kapolres, perintah saya mulai besok sudah ada yang mulai ditindak secara sosial. Jadi, mulai minggu ini kita melakukan penindakan dengan sanksi sosial terhadap para pelanggar,” kata Rudy.
Rudy pun mengingatkan, saat melakukan penindakan, para petugas kepolisian di lapangan sambil membawa masker. Selain itu, ia meminta agar penindakan yang dilakukan tidak kontraproduktif dengan situasi COVID-19, seperti tidak berkerumun saat penindakan.
“Caranya para Kapolres harus membawa masker dulu. Jadi, tidak ada masker yang gratis buat orang yang enggak pakai masker. Sebelum diberi masker tolong diberi sanksi sosial dulu, mau disuruh nyapu atau push up atau yang lainnya, untuk memperingatkan,” ucapnya.
“Itu tergantung dari situasi dan kondisi yang Kapolres tahu. Dan yang paling penting pesan saya adalah semua tindakan yang dilakukan di wilayah masing-masing tidak kontraproduktif dengan situasi COVID-19 sekarang ini,” imbuhnya.
Pemberlakuan sanksi tersebut bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat terapkan protokol kesehatan di ruang publik. Sebab, kedisiplinan masyarakat amat penting dalam pencegahan penularan COVID-19. (Humas Jabar/Rudiono)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..