Satreskrim Polresta Kediri Tangkap Pemuda Pencuri HP
Polresta Kediri - Unit Resmob Satreskrim Polresta Kediri melakukan Pengungkapan kasus tindak pidana pencurian targer operasi sikat, pada hari Senin 6 Juli 2020 sekira pukul 23.55 WIB. Korban Novia Wahyu Ning Tyas (21) , Pelajar/Mahasiswa, warga Dusun Jabon RT 02 RW 08 Ds. Drenges Kecamatan Kertosono Kab. Nganjuk.
TKP di dalam warung Bu Yuni area Dermaga Brantas Kelurahan Mojoroto Kecmatan Mojoroto Kota Kediri.
Awalnya pelaku menghubungi pelapor/korban via nomor whatsapp yang didapat oleh terlapor dari akun instagram pelapor. Selanjutnya terlapor mengajak pelapor bertemu untuk diajak foto endorse kaos.
Korban mengajak ke warung Bu Yuni Dermaga Brantas Kediri. Sementara teman pelaku pergi untuk mengambil kamera dan kaos.
Kemudian pelaku meminjam handphone pelapor untuk menghubungi temannya lalu dikembalikan kepada korban. Setelah itu korban tidak sadarkan diri.
Beberapa saat kemudian sesudah sadar kan diri telah diketahui bahwa barang milik pelapor didalam warung Bu Yuni berupa handphone Oppo A3S warna merah dan uang sebesar Rp 200.000,- telah hilang dan pelaku beserta temannya juga tidak ada di lokasi.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 3.200.000,- dan melaporkan ke Polresta Kediri untuk proses lebih lanjut.
"Berdasarkan laporan tersebyt diatas Unit Resmob melakukan penyelidikan dari hasil penyelidikan unit resmob mendapatkan identitas yang diduga pelaku. Setelah mendapatkan identitas Unit Resmob melakukan penyelidikan keberadaannya, setelah dipastikan keberadaan yang diduga pelaku Muhammad Yudha Firmansyah selanjutnya dilakukan penangkapan oleh anggota Resmob Polresta Kediri dirumahnya yang beralamat di Desa Mekikis Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri," kata Kasubbag Humas Polresta Kediri AKP Kamsudi.
Setelah dilakukan introgasi bahwa sesuai keterangannya melakukan pencurian dengan temannya bernama Yohan Catur Rangga Khalid, kemudian dilakukan penyelidikan lanjutan dan yang bersangkutan dapat ditangkap dirumanya Desa Pandansari Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri.
Selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap pembeli HP kemudian pembeli HP. Selanjutnya orang yang diamankan beserta barang buktinya dibawa ke Mako Polresta Kediri dan diserahkan kepada piket Reskrim Polresta Kediri
Pelaku Muhammad Yudha Firmansyah (18) Desa Mekikis RT. 02 RW. 03 Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri Dan Yohan Catur Rangga Khalid, (19) warga Jl. Raya 63 RT. 04 RW. 02 Ds. Purwoasri Kec. Purwoasri Kab. Kediri.
Barang bukti yang diamankan 1 Unit HP OPPO type A3s warna merah, 1 buah dosbook HP OPPO type A3s warna merah 1 buah celana jeans warna biru tua milik Yohan yang digunakan di TKP. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..