Gondol Motor Penghuni Rusunawa, Tak Kurang 24 Jam 2 Pelakunya Tertangkap
Polresta Kediri - Unit Reskrim Polsek Kediri Kota telah melakukan penangkapan pelaku pencurian sepeda motor di Parkiran Barat Blok A apartemen Rusunawa Kelurahan Dandangan Kecamatan Kota Kediri. Senin 06 Juli 2020 sekira jam 16.30 WIB
Ungkap kasus setelah sebelumnya Suroso(58) warga Jalan KKO Usman 50B RT 02 RW 10 Kelurahan Dandangan Kota Kedir i( domisili di Rusunawa Kel.Damdangan Kota Kediri) melapor ke Polsek Kediri Kota
“Pada hari Minggu 5 Juli 2020 sekira pukul 10.00 WIB pelapor memarkir sepeda motor Honda Bead merah nopol AD 5708 OA milik anaknya Arif Handoyo yang baru dipakai pelapor diparkiran barat blok A Apartemen Rusonawa Kelurahan Dandangan. Kemudian pada hari Senin 06 Juli 2020 sekira pukul 09.00 WIB pelapor mau menggunakan motor tersebut untuk ngopi, ternyata motornya sudah tidak ada hilang diambil orang, kemudian melaporkan ke pos Satpam dan meneruskan laporan tersebut ke SPKT Polsek Kediri Kota,” kata AKP Kamsudi, Kasubbag Humas Polresta Kediri.
Ditambahkan sekira pukul 09.30 WIB selanjutnya unit Reskrim Polsek Kediri Kota mendatangi TKP dan mempelajari Rekaman CCTV yg ada di apartenen Rusonawa dan pulbaket, dan dari CCTV tersebut terekam pelaku seorang laki2 memakai masker (pelaku 1) dan seorang perempuan tidak memakai masker (pelaku2),
“Selanjutnya unit reskrim mengamankan salah satu pelaku dan melakukan introgasi dan mengakui bahwa telah nengambil motor tersebut bersama kawannya dan setelah berhasil mengambil motor tersebut dititipkan oleh kedua pelaku di tempat penitipan sepeda di simpang 4 Desa Sukorejo Kecamatan Gurah, “ tambahnya.
Dua pelaku yang diamankan yakni Abdur Rohim, (28) warga Jln.Masjid Rt 04 Rw 06 Ds. Turus Kec. Gurah Jab Kediri. Dan Siti Maslakah (43) warga Jln.Kko Usman Rt.01 Rw 10 Kel.Dandangan Kec.Kota Kediri ( domisili Apartemen Rusonawa blok A lantai 3 No.16 Kel.Dandsngan Kota Kediri) .
“Selanjutnya petugas melakukan penyitaan BB sepeda motor dan dilanjutkan melakukan penangkapan terhadap pelaku Abdur Rohim dari pelaku berhasil menyita 1 unit spd motor Honda Vario merah nopol AG 2031 JV yng digunakan pelaku utk melakukan curanmor tersebut diatas, selanjutnya kedua pelaku beserta barang buktinya dibawa ke Mapolsekta utk proses lebih lanjut,” tambahnya.
Barang bukti yang diamankan 1 unit sepeda motor honda bead merah nopol AD 5708 OA. 1 unit spd motor honda vario merah nopol AG 2031 JV. 1 lembar stnk honda bead AD 5708 OA.1 buah kunci kontak honda beat AD 5708 OA. 1 buah helm merk GAD warna abu2 tua.1 buah stnk motor honda vario merah nopol AG 2031 JV. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..