Kapolri Perintahkan Para Kapolda Tindak Tegas Pelaku Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19
BATAM - Terkait insiden pengambilan paksa jenazah covid-19 dari Rumah Sakit, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis memastikan para pelaku diproses hukum.
Diharapkan dengan Penegakan hukum itu dapat memberikan efek jera agar insiden yang terjadi di Kota Makassar, Sulsel dan Surabaya, Jatim, tidak terulang dan terjadi di daerah lain.
“Aturannya ada, hukumnya ada dan itu kita tegakan,karena hukum tidak bisa dilakukan dengan bujuk rayu,” tegas Jenderal Idham saat kunjungan bersama Panglima TNI di Kepulauan Riau, Jumat (12/6/2020).
Untuk itu Kapolri juga sudah memerintahkan kepada para Kapolda di seluruh jajaran Kepolisian, agar para pelaku pengambilan paksa jenazah dari Rumah Sakit ditindak tegas sesuai hukum yang ada.
Kapolri juga menegaskan jika kasus seperti yang terjadi di Surabaya (wilayah hukum Polda Jatim) dan Makasar ( wilayah hukum Polda Sulsel) terkait pengambilan jenazah secara paksa tetap harus ditindak tegas.
"Jika ini terus terjadi mau jadi apa negara ini. Harus dengan norma yang tegas dalam penegakan hukum,” pungkas Jenderal Polisi yang juga mantan Kabareskrim ini. ( dw-1/tim)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..