Menipu Ratusan Juta, Unit Resmob Satreskrim Polresta Kediri Amankan Pelakunya Penipuan
Polresta Kediri – Unit Resmob Satreskrim Polresta Kediri melakukan penangkapan terhadap orang yang diduga telah melakukan tindak pidana penipuan,Kamis (11/6).
Terlapor atas nama SA , (41) warga Jln. Kelud No. 215 Dusun Tawang RT. 04 RW. 01 Kec. Wates Kab. Kediri.
Terlapor kedua MZA (41) warga Jln. Jeruk RT. 05 RW. 01 Kel. Jerukgamping Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo
Pelapor Hengky Tjahyono (42) Jalan Mauni 132 RT. 024 RW. 004 Kelurahan Pesantren Kecamaan Pesantren Kota Kediri.
“Uraian Kejadian pada hari Rabu sekira 8 November 2017 sekira Jam 11.00 WIB telah terjadi tindak pidana penipuan. Kronologis kejadian awal mulanya pelapor ditawari investasi berupa obligasi Gudang Garam oleh terlapor bersama Mohamad Zainal Arifin alias Ipong senilai Rp. 35.000.000.000.000,- (Tiga Puluh Lima Triliyun). Dari penawaran investasi itu nantinya hasil akan dibagi rata dengan cara pelapor harus membayar sejumlah uang untuk mencairkan obligasi tersebut. Dengan adanya tawaran dari SA bersama MZA , maka pelapor tertarik untuk mengikutinya kemudian pelapor menyerahkan uang senilai Rp.461.000.000,- (empat ratus enam
puluh satu juta rupiah) dengan cara mentranfer ke rekening milik MZA,” kata AKP I Gusti Ananta, S.H, S.IK, M.H, Kasat Reskrim Polresta Kediri.
Ditambahkan, setelah ditunggu hasil dari obligasi tersebut tidak kunjung cair dan pelapor sempat menanyakan ke terlapor mengenai hal tersebut tetapi terlapor tidak ada tanggung jawab mengenai uang yang telah diserahkan oleh pelapor tersebut.
“Bahkan pelapor sempat menanyakan obligasi tersebut ke PT. Gudang Garam dan ternyata obligasi tersebut palsu. Dengan adanya kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 461.000.000,- .Selanjutnya pelapor mengadukan perkara tersebut diatas ke Polresta Kediri guna proses lebih lanjut,” tambahnya.
Berawal dari laporan tersebut diatas kemudian Unit Resmob melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi jika MZA sedang berada dirumah orang tuanya yang berdomisili di Jl. Agus Salim Kel. Bandar Kec. Mojoroto Kota Kediri dan dilakukan penangkapan. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..