PN Kota Kediri Eksekusi Tanah dan Bangunan di Jalan Brawijaya
Polresta Kediri - Anggota Polresta Kediri melakukan pengamanan eksekusi Tanah dan bangunan di jalan Brawijaya, Pada hari Kamis 30 Januari 2020 pukul jam 8.30 telah.
"Tlaksanakan eksekusi Tanah dan bangunan dengan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) nomor 987 seluas 815 m2 atas nama SOEBAGOYO DARMOSUSETIO jalan Brawijaya nomor 41 Kediri dan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) nomor 1126 seluas 227 m2 atas nama WAHAB terletak di jalan Brawijaya nomor 39 Kediri," kata Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi.
Putusan pengadilan tinggi Jawa timur tanggal 28 November 2018 yang telah berkekuatan hukum tetap dalam perkara antara Drs GUNADI HANDOKO PUTRO dkk sebagai para pemohon eksekusi melawan SOEBAGIO DARMASUSETIO sebagai termohon eksekusi.
Hadir dlm giat Kabagops Polresta Kediri ( Kompol Abraham SSOS SH ), Kanit Sabara ( Akp Karyono SH ), pengadilan negeri Kediri ( Agus Sanusi SH ), BPN ( Leo nel Orleans ), 3 pilar kelurahan, pemohon eksekusi ( Drs GUNADI ) dan termohon eksekusi ( Soebagio D ). Unsur Pam Polresta Kediri 60 orang dan TNI 1 orang. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..