Polsek Wonosalam Ringkus Pengedar Pil Koplo
Polres Jombang, Unit Reskrim Polsek Wonosalam ringkus seorang pemuda pengedar Narkoba Jenis Pil Koplo berinisial IWG Alias Sipho (19) warga Dusun Sumber, Desa Wonosalam, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang, Rabu (29/1/2020) pukul 13.00 Wib.
Tersangka ditangkap petugas di rumahnya setelah terbukti menjual barang haram tersebut kepada saksi bernama NV yang sebelumnya sudah diamankan petugas. Dari tangan saksi NV, petugas mendapatkan barang bukti 1 plastik Klip berisi 20 butir pil dobel L sedangkan dari Tersangka IWG alias Sipho, petugas menyita barang bukti 1 unit Handphone merk OPPO Warna Hitam.
AKP Luwi Nurwibowo, Kapolsek Wonosalam menyampaikan, Pengungkapan kasus Narkoba berkat informasi warga tentang adanya transaksi barang haram tersebut. Selanjutnya Anggota Reskrim melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap trsangka beserta barang bukti.
“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Wonosalam guna penyidikan lebih lanjut. Tersangka melanggar pasal 196 UU RI No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..