Bagikan Selebaran di Polindes, Kanit Bimas Polsek Kamal polres Bangkalan Larang motor bodong
Bhayangkaranews.com – polres Bangkalan Polsek Kamal, Kanit Bimas Polsek Kamal Aiptu Beja Maryanto.Sh bersama warga ikut membantu menempelkan himbauan tersebut.
Selasa 28 Januari 2020 dengan Adanya himbauan tersebut masyarakat merasa senang karna pak Polisi ikut memberikan pencerahan Dan ternyata ada pasal Pidananya juga yaitu 480 KUHP tutur warga Gili barat yang tidak mau disebutkan Namanya.
Kapolres Bangkalan AKBP Di tempat terpisah Kapolres Bangkalan AKBP RAMA SAMTAMA PUTRA,S.I.K,M,SI,MH menuturkan, "kegiatan pelayanan kepolisian disini pada Polsek Kamal merupakan wujud dan kepedulian anggotanya memberikan pemahaman dan penerangan bahwa membeli ,menerima dan mempergunakan sepeda motor dapat terjerat hukum kepada masyarakat," ungkapnya.
#Polres Bangkalan
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..