Dijaga Petugas Gabungan Polresta Kediri dan Polsek Grogol, Eksekusi Rumah di Gringging Aman
Polresta Kediri - Kegiatan eksekusi 2 bidang tanah beserta bangunan di Jl. Jawa Dusun Gringging Desa /Kec Grogol dan Jl. Madura Dusun Gringging Desa Kecamatan Grogol Kab. Kediri, Rabu tanggal 22 Januari 2020 jam 09.00 WIB. Kegiatan dilaksanakan oleh Pengadilan Kabupaten Kediri.
Yang terlibat mengikuti kegiatan eksekusi tersebut Panitera Pengadilan Kabupaten Kediri An.Syuhadak bersama juru sita dan petugas eksekusi dari PN Kab Kediri sebanyak 17 personil.
Kabag Ops Polresta Kediri Kompol Abraham Sisik bersama 83 pers, Kasat Binmas AKP Kus Sumardi, Kasat Sabhara AKP Yudi Prasetyo, Kapolsek Grogol AKP Riko Saksono bersama 12 pers, Pengacara Pemohon Aksonul Huda SH dan Kedua Pihak tergugat Sdr. Dhofir dan Sdr. Iwan Sunarno.
Dimulai dengan Apel Personil pengamanan kegiatan Eksekusi dipimpin Kabag Ops Kompol Abraham Sisik di Balai Desa Grogol Pada jam 08.00 WIB.
Pihak Tergugat Iwan Sunarno mendatangi Pengacara Pemohon di Balai Desa Grogol untuk melakukan mediasi diperoleh kesepakatan pihak tergugat Iwan Sunarno bersedia membeli kembali objek eksekusi sesuai kesepakatan awal sebesar 800 juta Rupiah kepada Pemohon Gugatan melalui rekening Pengadilan Negeri Kediri.
Panitera beserta juru sita PN Kab Kediri hadir di obyek eksekusi Dhofir pada jam 09.00 Wib dan melakukan Pembacaan Surat Pelaksanaan Penetapan Putusan ( Eksekusi ) No 29/Pdt.Eks/2018/PN Gpr tanggal 09 Desember 2019 oleh petugas PN Kab Kediri dilakukan pengamanan dari Polsek Grogol dibantu anggota Pamtup dari Satintelkam Polresta Kediri.
Pada saat pembacaan tersebut dihadiri Dhopir yang dapat menerima dilakukan kegiatan eksekusi serta menyerahkan secara sukarela objek eksekusi tersebut kepada Panitera beserta pengacara Pemohon.
Proses transfer dari Iwan Sunarno melalui rekening Pengadilan selesai dilaksanakan. Apel Konsolidasi dipimpin Kabag Ops beserta seluruh personil pengamanan kegiatan, Eksekusi dinyatakan selesai dengan Printah Kabag Ops untuk Personil dari Polresta Kediri bisa kembali untuk menjalankan tugas selanjutnya dan personil dari Polsek Grogol beserta anggota Intel tetap tinggal di tempat untuk melakukan pengamanan serta monitoring perkembangan situasi setelah pelaksanaan kegiatan eksekusi.
"Selama kegiatan tersebut berlangsung dalam keadaan tertib dan terkendali," kata Kasubbag Humas Polresta Kediri AKP Kamsudi. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..