Satlantas Polres Tanjung Perak Beri Sanksi Tilang 371 Pelanggar Dalam Operasi Cipkon di Akss Suramad
Bhayangkaranews.com- Operasi cipta kondisi (Cipkon) digelar Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak di akses Jembatan Suramadu, Jalan H.M Noer, Rabu pagi, 22 Januari 2020.
Operasi ini dipimpin oleh Kanit Turjawali Satlantas, Iptu Sunarto, yang diikuti 12 orang personil.
Adapun sasaran operasi yakni para pengendara sepeda motor, dengan target kelengkapan surat-surat (SIM dan STNK).
Dalam kegiatan ini didapatkan 371 pengendara yang tidak melengkapi surat-surat. Mereka langsung diberikan sanksi berupa E-Tilang.
Menurut Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Sigit Indra, operasi Cipkon ini dilaksanakan sebagai upaya membiasakan masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
“Melalui kegiatan ini kami juga berupaya menekan tingkat kecelakaan. Sebab, banyak kasus kecelakaan yang dikarenakan pengendara tidak tertib dalam berlalu lintas. Termasuk diawali dengan tidak melengkapi surat-surat ketika berada di jalan raya,” ungkapnya. (hum)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..