Anggota Polsek Arosbaya Polres Bangkalan Sampaikan Hindari Adanya KDRT Dalam Keluarga
Bhayangkaranews.com - Polres Bangkalan, Polsek Arosbaya, Untuk menumbuhkan kesadaran partisipasi masyarakat terhadap Kamtibmas khususnya tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Ps. Kanit Binmas Bripka Rony Adam, SH. memberikan pemahaman tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga kepada ibu–ibu rumah tangga desa Lajing Kec. Arosbaya, Sabtu 18/01/20.
Hal tersebut dilakukan karena maraknya kasus Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perlu adanya antisipasi dengan memberikan pengetahuan tentang undang– undang yang mengatur KDRT sehingga para orang tua maupun keluarga memahami hal tersebut.
Dalam penyampaiannya, Bripka Rony adam, SH. menyampaikan beberapa hal tentang kekerasan terhadap anak. Sehingga dalam mendidik anak nantinya tidak dilakukan dengan kekerasan, namun dengan motivasi dan kasih sayang.
“Sudah tidak jamannya menyuruh anak, terus anaknya tidak mau dan kita orang tua memukul anak kita, itu bentuk kekerasan dalam rumah tangga. Ibu–ibu bisa dihukum akan hal itu." Katanya.
"Dengan disampaikannya undang –undang kekerasan dalam rumah tangga kepada para orang tua diharapkan bisa mendidik putra dan putrinya dengan lebih baik sehingga tercipta generasi penerus bangsa yang dapat diandalkan," tutur Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H.
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..