Gelar Razia Sepeda Motor, Polsek Pabean Cantikan Beri Sanksi E-Tilang Ke 23 Pengendara
Bhayangkaranews.com- Razia kendaraan bermotor dalam rangka operasi cipta kondisi (Cipkon) digelar Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Stasiun Kota, Jumat pagi, 17 Januari 2020.
Kegiatan ini dipimpin AKP Sarasa Banneringgi, Kanit Intelkam Polsek Pabean Cantikan yang diikuti sebanyak 10 personil.
Saat itu fokus razia ditujukan pada pengendara kendaraan roda dua atau sepeda motor dengan target kelengkapan surat-surat (SIM dan STNK).
Dalam razia ini, total didapatkan pengendara yang tidak lengkap surat-suratnya sebanyak 23 orang. Semuanya diberikan sanksi E-Tilang.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Mellysa Amalia, SH, S.I.K, operasi Cipkon ini digelar untuk membiasakan masyarakat selalu tertib dalam berlalu lintas. Termasuk melengkapi surat-surat yang menjadi syarat berkendara.
“Banyak kasus kecelakaan yang disebabkan tidak tertibnya pengendara dalam berlalu lintas. Termasuk yang diawali tidak lengkapnya surat-surat. Jadi, selain untuk membiasakan tertib berlalu lintas, razia ini juga sekaligus untuk menekan kecelakaan,” ujarnya. (hum)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..