Pencurian brangkas Di Tahan Polisi
Polresta Pasuruan, Kegiatan Press Release Tersangka pencurian dengan pemberatan bobol brangkas sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP dengan kerugian 1,1 milyard rupiah.
Press release bertempat di Joglo Polres Pasuruan Kota Jl. Gajah Mada No. 19 Kel. Karanganyar Kec. Panggungrejo Kota Pasuruan. Kamis (16/1) pukul 13.00 wib
Kapolres Pasuruan Kota memperlihatkan Tersangka dan Alat untuk membobol brangkas, tersangka mempratekkan cara membobol brangkas di depan Kapolres Pasuruan Kota dan awak media.
"Team Resmob Suropati sat Reskrim Polres Pasuruan Kota telah mengamankan atau ungkap kasus Tersangka pencurian dengan pemberatan bobol brangkas sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP dengan kerugian 1,1 milyard rupiah" ujar Kapolres
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..