Kanit Binmas Polsek Tanjungbumi Polres Bangkalan Sampaikan pesan kepada Masyarakat yang membuat SKCK
DWI
15 January 2020 (01:15)
Regional
Polres Bangkalan - Polsek Tanjungbumi , Pagi Rabu (15/01/2020) pelayanan Polsek Tanjungbumi Polres Bangkalan Aiptu Marhayat, S.H menyampaikan himbauan kepada Masyarakat yang membuat SKCK.
Kanit Binmas menyampaikan bahwa Dalam pelayanan pembuatan SKCK pemohon dikenakan Biaya sebesar Rp 30.000 untuk Biaya PNBP ( Penerimaan Negara Bukan Pajak), jadi uangnya masuk ke Kas Negara, bukan pungutan liar atu pungli.
"ini Bentuk Pelayanan Kami untuk memperbaiki citra Polri di masa depannya lebih baik lagi dengan Slogan No Pungli, No Kurupsi," Ujar Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, S.I.K, M.Si, M.HPUJI PURNAMA, S.H, ( Hms TB/el)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..