POLSEK GEGER POLRES BANGKALAN LARANG PENGENDARA MOTOR DIBAWAH UMUR
Polres Bangkalan, Kegiatan pembinaan terhadap masyarakat kecamatan geger kabupaten bangkalan sangat penting agar masyarakat tahu dan memahami apa yang diberikan informasikan anggota polsek geger.
Hari ini Senin,( 13/01/2020) pukul 10.00 Wib.Bripka Agung Mudo melaksanakan pembinaan kepada anak - anak desa campor yang mengendarai sepeda motor dibawah umur.Bripka Agung memberi himbauan bahaya mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan Helm dan tidak memiliki sim .Karena jika melanggar lalu lintas pengendara sepeda motor akan dipanggil orang tuanya kekantor lalu lintas atau polsek setempat.
Dengan himbauan dan pesan dari Bripka Agung Mudo anak - anak desa campor pengendara sepeda motor memahami arti penting keselamatan berlalu lintas dan mereka tidak akan mengendarai sepeda motor lagi tanpa orang tuanya.
"Kegiatan pembinaan ini agar masyarakat kecamatan geger kabupaten bangkalan memahami informasi yang disampaikan oleh anggota polsek geger," pungkas Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra.S.I.K.,M.Si.,M.H.
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..