Anggota Reskrim Polsek Tragah Polres Bangkalan Berhasil Amankan 2 Pria Di Duga Memiliki Narkoba
Polres Bangkalan - Polsek Tragah, Berdasarkan informasi dari masyarakat dan berkat kejelian aparat, akhirnya unit Reskrim Polsek Tragah Res Bangkalan berhasil menangkap 2 orang pria yang diduga menyimpan/memiliki narkoba jenis sabu.
Selasa siang tadi (07/01/20) pukul 12.30 wib unit reskrim Polsek Tragah beranggotakan Bripka Muaffa dan Brigadir Susilo dipimpin langsung oleh Kanit Reskrimnya Aipda Faisal juga dibantu oleh Ps Kanit Patroli Aipda Sahril, Ps Kanit Intel Bripka Hendik, anggota intel Brigpol Dwi bersama anggota Buser Aipda Alim juga ikut serta dalam penyergapan itu Sertu Adi anggota Koramil Tragah, berhasil menangkap 2 tersangka pemilik/penyimpan narkoba jenis sabu. Kedua pelaku yang memang bertetangga tersebut memang sudah cukup lama diintai oleh Aipda Faisal dkk.
Proses penangkapan itu berlangsung sedikit dramatis, saat unit reskrim yang juga dijuluki team alap alap Polsek Tragah itu menghadang kedua pelaku yang dalam perjalanan dari arah Suramadu menuju ke rumahnya di Dsn Bettarah Ds Pamorah Kec Tragah Kab Bangkalan. Namun dengan komando dan skema penyergapan yang telah disiapkan, akhirnya para pelaku yang mengendarai sepeda motor itu dapat dilumpuhkan tanpa perlawanan yang berarti tepat di jalan pertigaan Nyrondung Ds Pamorah Kec Tragah Kab Bangkalan.
Bersamaan dengan penangkapan itu berhasil diamanakan BB berupa satu kantong plastik klip kecil diduga berisi sabu dengan berat kotor 0,38 gr lalu sebuah HP merk Nokia warna hitam dan sepotong celana pendek warna coklat. Selanjutnya kedua tersangka berinisial MH (36th) dan MS (19th) digiring ke Mapolsek Tragah untuk di adakan pemeriksaan lebih lanjut.
"Perbuatan tersangka ini melanggar pasal 114 (1) Sub 112 (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp. 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah),” terang Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si, M.H. (DV TRAG)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..