Polres Pasuruan Kota Silahturahmi dan Kajian Bersama
Polresta Pasuruan, Polres Pasuruan Kota Silaturrahim dan Kajian Ahad pagi bersama dengan Tema "Membangun Kebersamaan Anak Bangsa" di Masjid Al Kausar Jl. Ir. H. Juanda No.75 Tapaan kec. Bugul Kidul kota Pasuruan*. Minggu (5/1) pagi.
Kegiatan pengajian Ahad pagi merupakan kegiatan kajian rutin yang dilaksanakan oleh Takmir Masjid Al Kausar setiap Minggu Pagi dan tempat di masjid Alkausar kota Pasuruan.
Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Mario Prahatinto, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan radikalisme adalah paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembagian sosial politik dengan cara kekerasan atau drastis.
Inti dari tindakan radikalisme adalah sikap dan tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara kekerasan dalam mengusung perubahan yang diinginkan. Kelompok radikal umumnya menginginkan perubahan tersebut dalam tempo singkat dan secara drastis serta bertentangan dengan sistem sosial yang berlaku.
Sdr. Suyatno bertanya intinya mengharapkan adanya anggota polri khususnya Polres Pasuruan Kota untuk pengamanan penyebrangan anak-anak sekolah pada pagi hari dikarenakan ditempat kami tidak ada anggota Polisi mohon bantuan dari kepolisian khusisnya Wakapolres Pasuruan Kota.
Wakapolres Pasuruan Kota menjawab pertanyaan dari Sdr. Suyatno "Saya sudah menjelaskan bahwa intinya anggota Polres Pasuruan hanya berjumlah kurang lebih 437 orang dan semua sudah terbagi habis dengan tugas-tugas yang lain. saya usahakan dan terimakasih sudah memberitahu hal tersebut kepada kami untuk Senin depan pasti sudah ada anggota polisi yg membantu pengaturan arus lalu lintas pada saat jam sekolah.
Sdri. Badriah bertanya ke Wakapolres Pasuruan Kota yang intinya terkait kasus penangan KDRT gmna prosedurnya mohon penjelasan ?
Wakapolres Pasuruan Kota menjawab pertanyaan dari Sdri. Badriah pada tingkat Polres berkedudukan di bawah Sat Reskrim Polres bertugas untuk memberikan pelayanan dalam bentuk perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kejahatan/kekerasan dan penegakan hukum terhadap pelakunya. Diharapkan UPPA ini dapat memberikan rasa aman kepada perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan, mengungkap kasus kekerasan, membangun dan memelihara sinergi dengan fungsi/lembaga terkait dalam pelayanan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban sehingga penanganan kasus KDRT bisa tuntas.
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..