Satsabhara Polres Tanjung Perak Gelar Razia Petasan, Antisipasi Kerawanan Malam Tahun Baru
Bhayangkaranews.com- Razia petasan dilakukan Unit Raimas Satsabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak di kawasan Jalan Kertopaten, Senin malam, 30 Desember 2019.
Saat itu dilakukan pendataan identitas pedagang kembang api dan sekaligus pengecekan barang-barang dagangan mereka untuk mencari kemungkinan adanya petasan dan benda-benda berbahaya lainnya.
Dalam kegiatan ini para pedagang juga diminta menunjukkan surat ijin dari kepolisian terkait penjualan kembang api.
Pada kegiatan ini ditemukan sejumlah petasan atau barang yang bukan termasuk kembang api dan langsung dilakukan penyitaan.
Beberapa pedagang sempat tidak terima barang dagangannya berupa petasan dibawa anggota Unit Raimas Satsabhara.
Namun setelah dijelaskan bahwa barang-barang tersebut tergolong barang berbahaya dan ilegal, sehingga harus dilakukan penyitaan.
Menurut Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Heru Purwandi, SH, razia ini dilakukan untuk mencegah adanya penjualan petasan di malam tahun baru yang akan digunakan oleh orang-orang tidak bertanggung jawab untuk membuat keributan.
“Razia petasan ini sebelumnya juga sudah kami lakukan di beberapa tempat. Yang jelas kami akan intensifkan kegiatan razia petasan ini,” jelasnya. (hum)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..