https://jatim.sindonews.com/read/18406/1/polisi-blitar-selidiki-kasus-segel-penutupan-karaoke-maxi-b
Blitar - Dalam menanggulangi terjadinya musibah di Pantai Pangi menjelang Hari Natal dan Tahun baru 2020, di Pantai Pangi di dirikan Pos Pantau, Selasa ( 24/12 ).
Semua itu dilakukan untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat yang sedang mengadakan berlibur dan rekreasi ke pantai Pangi, sehingga dengan adanya pos pantau ini bisa mengawasi secara langsung dan memberi bantuan apabila diperlukan secara cepat.
Dalam pelaksanaannya bahwa pos pantau ini akan dilaksanakan oleh berbagai personil dari Instansi samping, seperti dari anggota Koramil, Dinas Kesehatan, Sat Pol PP dan Perhutani, yang semua memberi pelayanan kepada warga masyarakat.
Untuk lebih tertibnya dan terencana maka Kapolsek Bakung Polres Blitar mengontrol dan sekaligus memantau situasi pelaksanaan pos pantau, sehingga dalam pelaksanaannya bisa menyentuh langsung kepada pelayanan Publik yang dilakukan secara Humanis.
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..