Anggota Polsek Arosbaya Polres Bangkalan Buatkan Surat Tanda Lapor Kehilangan Dengan 3S
Polsek Arosbaya, SPKT Polri sebagai pelayan masyarakat tentunya sudah menjadi kewajiban melayani masyarakat yang melapor dengan cepat di terima dan memberikan pelayanan tentang apa yang di perlukan, sesuai dengan tugas pokok Polri diantaranya memberikan pelayanan kepada masyarakat, menerima laporan masyarakat yang kehilangan barang atau surat penting, seperti yang dilakukan Aiptu Rahmad Sujono saat bertugas, Selasa 24/12/19.
SPKT merupakan sentral pelayanan masyarakat maka sikap humanis 3S (senyum, sapa dan salam) dan cepat dalam pelayanan selalu di utamakan supaya masyarakat bisa melaksankan aktifitas yang lain dan merasa puas atas pelayanan Kepolisian.
Kapolsek Arosbaya Iptu Fery Riswantoro, SH. MH. mengungkapkan “Polsek Arosbaya dalam hal ini SPKT berfungsi sebagai tempat menerima aduan / laporan Masyarakat dan dalam pelayanan mengutamakan kecepatan, ke iklasan dan tidak membedakan satu sama yang lain.
Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H. menambahkan, "Merupakan sesuai tugas pokok Kepolisian melayani merupakan hal yang harus di lakukan dan dalam pelayanan Polsek Arosbaya terbuka selama 24 jam, dan dalam hal laporan tidak dipungut biaya apapun."
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..