Satsamapta Polres Jombang Amankan Beberapa Botol Miras Dari Rumah Warga Pagi Hari Ini
Bhayangkaranews.com - Polres Jombang, Anggota Satuan Samapta Polres Jombang, berhasil mengamankan seorang perempuan yang menjual minuman keras berbagai jenis di rumahnya yang berada di Jalan Raya Mojowarno pada hari ini Rabu (18/12/2019) sekitar pukul 06.00 WIB di rumah warga.
Diketahui tersangka bernama Pramesti Dinar Maharani (23), asal Dusun Murang agung, RT/R W 002/003, Desa Kebondalem, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang.
Total barang bukti miras yang diamankan ada 9, diantaranya anggur merah 3 botol, Bir Singaraja 2 botol, Vodca icelen 1 botol, Anggur putih 1 botol, Bir hitam 1 botol, Bir bintang 1 botol. Untuk pertanggungjawabkan perbuatannya, petugas akhirnya melakukan tindakan tipiring pada tersangka.
Kapolres Jombang AKBP Boby Pa'ludin Tambunan, S.I.K., M.H. pada hari ini menjelaskan jika pihaknya saat ini masih mendalami kasus ini. "Masih kita dalami untuk kasus ini kedepan dan kita pastikan kenyamanan dan ketertiban akan kita tingkatkan,"ujar mantan Kapolres Bangkalan ini kepada media. (Hms Jbg)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..