Polsek Tembelang Polres Jombang Beri Himbauan Mamin Kadaluarsa di Gerai Retail
Bhayangkaranews.com - Polres Jombang, Polsek Tembelang Kapolsek Iptu Sarwiaji dan anggota melaksanakan giat patroli dialogis ke minimarket Alfamart desa Pesantren kecamatan tembelang kabupaten Jombang pada hari ini Selasa (17/12/2019) subuh sekitar pukul 04.00 wib.
Untuk menekan peredaran upal (Uang Palsu) dan mamin (makanan miniman) yang kadaluarsa di wilayah kecamatan Tembelang, kapolsek Tembelang Iptu Sarwiaji melakukan himbauan kepada karyawan minimarket Alfamart desa Pesatren kecamatan Tembelang, menyampaian himbauan kamtibmas tetang peredaran Upal (Uang Palsu) dan bahaya Mamin ( makanan minuman) kadaluarsa.
Di tempat terpisah Kapolres Jombang Akbp Boby Pa’ludin Tambunan, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa "Himbauan kamtibmas Upal (Uang palsu dan mamin ( makanan minuman) yang kadaluarsa agar di tingkatkan. Apabila mengetahui peredaran uang palsu segera hubungi Polsek Tembelang untuk penanganan lebih lanjut,"ujar AKBP Boby kepada awak media. (D”TBL)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..