Polsek Pagu Razia Rumah Penjual Miras Oplosan
Umam
16 December 2019 (04:13)
Regional
Anggota Polsek Pagu Polres Kediri melakukan razia minuman keras di rumah milik SP (45) warga Desa Menang Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri, Senin (16/12/2019).
Dalam razia tersebut anggota Polsek Pagu Polres Kediri berhasil menyita lima botol miras merek kuntul dan tiga botol vodka.
Kapolsek Pagu Polres Kediri AKP Ismu Kamdaris melalui Kasi Humas Polsek Pagu Bripka Erwan Subagyo menuturkan razia miras itu.
Awalnya pihaknya menindaklanjuti Informasi dari masyarakat jika di rumah Wahyu menjual minuman keras.
"Saat dilakukan penggeledahan kami menemukan delapan botol miras yang disimpan pelaku, " terang Kasi Humas. ( Opr | Polres Kediri )
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..