SAT NARKOBA LAKSANAKAN KORDINASI KELENGKAPAN BERKAS,DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA
DWI
13 December 2019 (11:25)
Regional
Sat Narkoba Polres Blitar melaksanakan kordinasi dengan JPU (Jaksa Penuntut Umum) di kantor Kejaksaan Negeri Blitar tahap II, jumat (13/12/2019) pukul 10.00 WIB.
Kegiatan kordinasi ini dilaksanakan oleh pe penyidik Aiptu I Gusti Putu tentang kelengkapan Berkas Perkara yang sedang dikerjakan oleh penyidik, giat kordinasi ini selalu rutin dilaksanakan oleh para penyidik dalam menangani kasus tindak pidana Narkoba.
Tujuan diadakannya koordinasi dengan JPU (Jaksa Penuntut Umum) ini agar berkas perkara yang dikerjakan oleh penyidik sesuai dengan administrasi yang telah ditentukan sehingga berkas perkara segera dikirimkan ke Kejaksaan dan perkara yang dikerjakan oleh penyidik tersebut segara selesai.
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..