Unit Lantas Polsek Pabean Cantikan Lakukan Penindakan Pelanggar Kasat Mata
Bhayangkaranews.com- Penindakan terhadap pelanggar kasat mata dilakukan personil Unit Lantas Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Waspada, Sabtu, 7 Desember 2019.
Penindakan ini dilakukan dengan sasaran pengendara kendaraan bermotor roda dua atau sepeda motor.
Mereka yang terlihat berkendara melawan arus atau tanpa menggunakan helm, langsung diberhentikan dan diberikan sanksi tilang.
Dalam kegiatan ini personil Unit Lantas Polsek Pabean Cantikan berhasil mendapatkan puluhan pelanggar. Termasuk pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, penindakan ini dilakukan untuk membiasakan masyarakat tertib berlalu lintas.
"Lewat penindakan pelanggar kasat mata ini kami juga berupaya menekan angka kecelakaan. Karena sebagian besar kasus kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh pelanggaran," ungkapnya. (hum)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..