Babinkamtibmas Polsek Semampir Sampaikan Pesan Tamu Wajib Lapor Untuk Cegah 3C
Bhayangkaranews.com- Menyampaikan pesan positif merupakan tugas rutin para Babinkamtibmas selaku pembina masyarakat. Termasuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.
Seperti halnya yang dilakukan Aiptu Hari Kurniawan, Babinkamtibmas Wonokusumo, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat menemui ketua RT 01 RW 10 Bapak Usman, bersama beberapa warga, Selasa malam, 5 Nopember 2019.
Dalam kesempatan itu, kepada warga disampaikan agar berhati-hati dan selalu waspada terhadap kemungkinan terjadinya aksi 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Dan kepada Bapak Usman juga dihimbau untuk rajin melakukan pendataan setiap ada warga baru dan menetapkan aturan tamu wajib lapor, khususnya yang menginap lebih dari 24 jam untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, pesan kamtibmas ini selalu disampaikan oleh para Babinkamtibmas setiap kali sambang ke pemukiman.
“Tidak hanya pesan kamtibmas. Pesan keselamatan, jaga kerukunan dan lain-lain selalu disampaikan para Babinkamtibmas dalam setiap kunjungannya ke kampung-kampung,” jelasnya. (hum)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



