Babinkamtibmas Takal Kedinding Sampaikan Himbauan Waspada 3C Ke Pengunjung Warung Giras
Bhayangkaranews.com- Himbauan waspada 3C (Curat, Curas dan Curanmor) disampaikan Aiptu Lagiman, Babinkamtibmas Tanah Kali (Takal) Kedinding, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada pengunjung warung giras di Jalan Nambangan.
Himbauan ini disampaikan Aiptu Lagiman dalam kegiatan patroli yang dilakukan Sabtu malam, 5 Oktober 2019.
Saat itu kepada pengunjung warung giras, Aiptu Lagiman mengimbau agar selalu berhati-hati menjaga barang-barang berharganya.
Terutama sepeda motor yang diparkir, sering-sering diawasi guna mengantisipasi tindak Curanmor.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, himbauan waspada 3C ini rajin disampaikan kepada masyarakat, sebagai upaya untuk menekan tindak kriminalitas.
“Melalui himbauan ini kami berharap masyarakat menjadi lebih berhati-hati, sehingga aksi 3C dapat dicegah,” ujarnya. (hum)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



