Polsek Mojoroto Kota Kediri Beri Sanksi Tilang 8 Pengendara Motor
Umam
21 August 2019 (07:52)
Regional
Polresta Kediri - Anggota Polsek Mojoroto melaksanakan operasi hunting system. Kegiatan berlangsung di depan markas Jalan veteran, Kota Kediri, pada Selasa (20/8/2019) pukul 08.15 s/d 09.00 WIB.
Dalam operasi ini, petugas menghentikan setiap pengendara yang melintas. Selanjutnya petugas meminta pengendara menunjukkan surat surat berkendara dan melihat spesifikasi kendaraan.
“Kuat personil yang diterjunkan sebanyak 14 orang. Kami melakukan penindakan terhadap pelanggar lalin. Dengan memberikan 8 tilang,” kata Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi.
Untuk pelanggarannya, dua orang tidak memakai helm, dan enam orang tidak mempunyai SIM. Sementara kendaraan bermotor yang terlibat semuanya sepeda motor. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



