Polsek Semampir Bekuk 4 Pelaku Pesta Sabu
Bhayangkaranews.com- Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan empat orang laki-laki yang sedang asyik berpesta sabu di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Tenggumung Wetan gang V.
Keempat lelaki tersebut masing-masing berinisial JI (27) warga Tenggumung Wetan sekaligus pemilik rumah yang menjadi lokasi pesta sabu, YS (21) warga Kedinding Lor gang Delima, ZA (32) warga asal Sampang yang indekos di Jalan Bulak Sari dan MD (47) warga Jalan Bulak Jaya.
Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, penangkapan keempat tersangka ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh anggota Unit Reskrim.
“Anggota kami mendapatkan informasi kalau di sebuah rumah di Jalan Tenggumung Wetan gang V sering dipakai berpesta sabu,” ujarnya.
Informasi tersebut kemudian ditelusuri, sampai akhirnya ditemukan ada empat orang yang menggelar pesta sabu di dalam rumah itu. Termasuk pemilik rumah yang berinisial JI.
“Setelah memastikan informasi itu benar, kami lakukan penggerebekan terhadap mereka yang ikut berpesta sabu,” terangnya.
Selain mengamankan empat tersangka, Polsek Semampir juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu buah klip plastik berisi sabu seberat 0,24 gram, satu buah korek api warna oranye, satu buah botol yang digunakan sebagai alat hisap sabu dan satu pipet kaca yang didalamnya masih terdapat sisa sabu seberat 1,72 gram.
Para tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat 1 jo pasal 132 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (hum)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



