• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Polres Pacitan Berhasil Bongkar Judi Dadu dan..

Polres Pacitan Berhasil Bongkar Judi Dadu dan Perederan Narkotika

Magdalena 03 December 2018 (07:56) Regional

img

BhayangkaraNewsPacitan - Pada hari Minggu (25/11/2018) sekitar pukul 05.00 WIB Team buser Narkotika Polres Pacitan berhasil mengungkap peredaran Narkotika Golongan I jenis sabu di dalam Tempat Penginapan / Hotel yang berada di Kota Pacitan. Tersangka inisial ER (33L), pekerjaan sopir, alamat Mulyorejo Baru 1A/40, RT 01 /RW 06, Kelurahan Babat Jerawat, Kecamatan Pakal Kota.

Dalam penangkapan ditemukan barang bukti seperangkat alat hisap dan sabu seberat 1,53 Gram ,setelah dilakukan penyidikan tersangka ER menerangkan barang bukti tersebut diperoleh dari seseorang yg berinisal MJN /MUS yg beralamatkan di Surabaya. Kemudian pada hari Senin (26/11/2018) Team Buser Narkotika melakukan penyelidikan untuk under cuper by dan pukul 12.00 WIB berhasil menangkap seorang pengedar yang berinisial SK alamat Dupak Rukun No.16, Gg. 6, RT 016 / RW 002, Kelurahan Dupak, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya dan ketika dilakukan penangkapan di dapat barang bukti berupa seperangkat alat hisap dan sabu seberat 1,7 Gram.

Di hadapan Kapolres tersangka ER mengatakan bahwa sabu tersebut akan dipakai sendiri dengan maksud untuk menambah stamina karena pekerjaannya sebagai sopir trailer. Kepada tersangka ER karena memiliki, menguasai dan menggunakan Narkotika Gol I bukan tanaman jenis sabu maka disangkakan dengan Pasal 112 subs 127 UU No. 35 Tahun. 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman 4 -12 tahun dan kepada Sudara SK karena berperan sebagai perantara, pengedar maka disangkakan dengan Pasal 114 sub 112 UU No. 35 Tahun. 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5 -20 tahun penjara.

Dalam waktu bersamaan pada hari Senin (26/11/2018) sekitar pukul 21.00 WIB, Team Buru Sergap Reskrim Polres Pacitan juga berhasil mengungkap tindak pidana yang meresahkan kaum hawa karena para suaminya mempunyai kebiasaan bermain judi jenis dadu. Tempat penggerebekan adalah di dalam rumah yang terletak di Dusun Krajan, Desa Jeruk, Kecamatan Bandar Kab Pacitan. Dalam upaya penggerebekan berhasil ditangkap 6 tersangka yang berinisial SG,BB,SR,SC,SW,TG yang dimana semua adalah warga Desa Jeruk.

Dari hasil penangkapan permainan judi didapatkan barang bukti berupa seperangkat alat judi berupa 3 buah dadu, tatakan dadu, tabung dae penutup, tikar, alat penerangan dan uang tunai sebesar Rp 669.000,- . Kepada para pelaku dapat disangkakan dengan Pasal 303 KUHP dan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Di akhir penjelasannya AKBP Sugandi,S.I.K,M.Hum., selaku Kapolres Pacitan meminta, "kepada masyarakat untuk tidak mempercayai pendapat para pengguna narkotika bahwa menggunakan sabu akan meningkatkan stamina dan justru orang yang menggunakan Narkotika akan kecanduan dan akan selalu meningkatkan dosisnya dan akhirnya penderitaan yang akan didapat,jbaik Jasmani maupun rohaninya ", Pungkasnya. (Ln94)


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

15rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :