Persempit Gerak Teroris, Bhabinkamtibmas Polsek Gadingrejo Hidupkan Kembali Tamu 1x24 Wajib Lapor
BhayangkaraNews Polda Jatim Polresta Pasuruan-Rabu (11/7/ 2018 ) Bhabinkamtibmas Polsek Gadingrejo Kel. Tambaan Brigadir YERI E.P., SH. melaksanakan kegiatan memberikan himbauan kamtibmas kepada pemilik rumah kos kosan yang berada di lingkungan RT. 01 RW 03 Kel. Tambaan dimana Bhabinkamtibmas langsung menemui pemilik rumah kos Bpk. BAKRI serta menempelkan himbauan kamtibmas bahwa tamu 1X24 Jam wajib lapor kepada ketua Rt/Rw setempat.
Kegiatan memberikan himbauan kamtibmas tersebut diharapkan mampu mempersempit ruang gerak Terorisme maupun tindak kejahatan yang lainnya dengan mengoptimalkan fungsi ketua Rt/Rw setempat.
Dalam giat tersebut Bhabinkamtibmas selain menyampaikan pesan" kamtibmas serta mengajak anggota masyarakat untuk bersinergi dalam menciptakan situasi yang kondusif serta ikut serta dalam menangkis dan meredam isu isu atau berita hoax yang sering beredar di kalangan masyarakat serta diharapkan mampu meningkatkan peran serta masyarakat dalam menjaga dan memelihara situasi kamtibmas tetap kondusif.
Demi mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif dibutuhkan peran semua kalangan masyarakat untuk saling menjaga keamanan lingkungan dari berbagai bentuk gangguan kamtibmas termasuk masuknya para pelaku teror atau paham paham radikal diwilayah Kel. Tambaan Kec. Panggungrejo Kota Pasuruan ( Ucap Brigadir Yeri )
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



