Berkedok Uang Balik, Tipu Pengusaha Kayu
Meski sudah banyak yang menjadi korban penipuan bermodus uang balen atau uang kembali, tapi toh masih saja ada kejadian serupa. Seperti yang baru-baru ini berhasil diungkap Polres Tanjung Perak Surabaya.
Dalam gelar perkara yang berlangsung Selasa, 24 April 2018, Polres Tanjung Perak menghadirkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penggandaan uang. Menurut Kapolres Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto, SIK, Msi, empat orang yang berhasil diamankan ini merupakan dua komplotan yang berbeda namun memiliki kaitan alias sindikat.
“Kami masih terus melakukan pendalaman. Kami yakin, masih ada komplotan lain yang belum terungkap tapi memiliki hubungan dengan para tersangka ini. Mereka ini adalah jaringan,” tegasnya.
Jumlah korban dari kasus penipuan berkedok penggandaan uang ini juga masih ditelusuri lebih jauh.
“Saat ini baru satu orang yang telah melaporkan ke polisi. Dia ini ditipu oleh dua komplotan tersebut sekaligus. Jadi, setelah ditipu oleh satu komplotan, kemudian si komplotan tersebut memberitahukan kepada komplotan lain dalam jaringannya untuk menjadikan korban sebagai sasaran,” ungkap Kapolres.
Salah satu korban adalah seorang pengusaha asal Banyuwangi, Jawa Timur bernama Teddy. Korban awalnya ditipu oleh M Soleh (44) asal Banyuwangi yang beralamat di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur serta Budiono asal Kabupaten Buleleng, Bali.
Penipuan tersebut bermula pada tanggal 9 Pebruari 2018. Korban yang seorang pengusaha kayu awalnya menginap di Hotel Syariah Walisongo, Jalan Petukangan nomor 26-30 Surabaya. Saat itu korban didatangi oleh Budiono yang mengaku bisa membantu menggandakan uang. Korban yang terpedaya oleh tipu daya pelaku, lalu dikenalkan kepada M Soleh yang diakuinya sebagai seorang kyai.
Dari obrolan dengan M Soleh tersebut, korban pun semakin terpedaya. Saat itu tanpa disadari, uang dollar yang disimpan korban di dalam kamar hotel telah dicuri oleh Budiono. Total uang dollar yang diambil hasil usaha korban tersebut sebesar 61.500 USD atau setara Rp 850.000.000.
Setelah ditipu oleh komplotan M Soleh, korban kemudian ditipu lagi oleh komplotan lain, yang sebelumnya telah diberi tahu oleh M Soleh. Sadar jika dirinya telah menjadi korban penipuan, Teddy kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Semampir, yang kemudian diteruskan membuat laporan ke Polres Tanjung Perak.
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



