• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Info Layanan Public
  3. Urus SKCK di Polres Bangkalan Hanya 8 Menit..

Urus SKCK di Polres Bangkalan Hanya 8 Menit

04 January 2018 (01:53) Info Layanan Public

img

Bhayangkara News - Polres Bangkalan, Ajakan Kapolres Bangkalan AKBP Anissullah M.Ridha, SIK, SH, MH untuk meningkatkan kwalitas pelayanan publik di awal tahun 2018, direspon positif oleh Fungsi Intelkam dengan mempercepat pelayanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Mengamati proses pelayanan pengajuan baru SKCK, oleh operator di dalam loket selalu mengingatkan masyarakat pemohon SKCK untuk mengambil nomor antrian dan melengkapi lampiran surat untuk perpanjangan SKCK berupa SKCK lama (asli/fotocopi dilegalisir), Fotokopi KTP dan KSK, Fotokopi akta kelahiran. serta pas foto ukuran 4x6 dengan latar belakang merah 3 lembar.

Sedangkan pengurusan perpanjangan masa berlaku SKCK wajib melampirkan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga, fotokopi akte kelahiran, pas foto ukuran 4x6 dengan latar belakang merah sebanyak 3 lembar dan rekomendasi dari Polsek setempat. Selanjutnya mengisi daftar pertanyaan SKCK, Kartu Tik, Perseorangan Kartu Sidik Jari.
Setiap pemohon SKCK baru atau perpanjangan dikenakan biaya Rp.30.000,- (tigapuluh ribu rupiah), sesuai Peraturan Pemerintah No. 60 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Polri.

Operator SKCK Brigadir Adhi Candra, SH menjelaskan bahwa, "Cepat lambatnya pelayanan tergantung lengkap tidaknya lampiran surat seperti tersebut dalam benner mekanisme pelayanan SKCK di ruang tunggu pemohon, "ujarnya.

Mengamati pemohon SKCK yang baru setelah melengkapi persyaratan adminnya diserahkan pada operator di loket. Tak lama kemudian operator memanggil pemohon untuk dikonfirmasi data SKCK yang tercantum dalam lembar arsip dan dilanjutkan penerbitan lembar SKCK yang asli.

Jika dibandingkan tahun lalu (2017) untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) membutuhkan waktu tunggu hingga beberapa jam, namun saat ini (2018) dengan kemajuan  tehnologi SKCK yang asli tak lebih dari 8 menit saja.

Sementara pengajuan perpanjangan SKCK, setelah penyerahan berkas lampiran SKCK dalam map diterima operator di loket SKCK, kemudian konfirmasi data SKCK hingga penerbitan lembar SKCK asli, tak lebih dari 5 menit saja. Hal tersebut dikarenakan berdasarkan data lama tinggal ganti tanggal penerbitan saja.

Kasat Intelkam Polres Bangkalan AKP Mohamad Jupri melalui Kasubbaghumas AKP Bidarudin, SH menjelaskan bahwa, "Diharapkan ruang tunggu SKCK yang sudah dilengkapi bangku panjang, pesawat televisi, nomor antrian serta benner informasi mekanismepe layanan SKCK serta AC pendingin ruangan, membuat para pemohon merasa nyaman, "ungkapnya. (bid)


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

2rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :