Lakukan Pemeriksaan Tas Bawaan Cegah Barang Terlarang Personil Polsek Dentim Polresta Denpasar
BhayangkaraNews, Denpasar, Polda Bali, Polresta Denpasar, Polsek Denpasar Timur – Menjaga situasi tetap aman perlunya dilakukan pemeriksaan terhadap barang yang patut dicurigai saat pelaksanaan kegiatan kepolisian yang diutamakan melalui kegiatan cipta kondisi (cipkon).
Hal tersebut disampaikan oleh personil patroli sabhara polsek Denpasar Timur (Dentim) yang merupakan bagian dari Polresta Denpasar, Aipda I Nyoman Subawa saat melakukan pemeriksaan dalam kegiatan cipta kondisi dijalan PROF DR I.B Mantra Denpasar Timur.
"Melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan masyarakat berupa tas gendong untuk mengantisipasi adanya barang terlarang yang dibawa oleh masyarakat," kata Aipda I Nyoman Subawa, Selasa (02/01/18) dini hari.
Hal yang sama disampaikan Kapolsek Dentim Polresta Denpasar Kompol Adnan Pandibu, S.H.,S.IK, bahwa melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan masyarakat berupa tas gendong perlu dilakukan untuk mengantisipasi adanya barang terlarang seperti senjata tajam, senjata api, narkoba, miras atau benda berbahaya lainnya.
"Dengan cara yang humanis serta menyampaikan maksud dan tujuan pemeriksaan masyarakat akan mengerti dan jika memang tidak ada barang yang berbahaya pasti akan memberikan ijin untuk dilakukannya pemeriksaan terhadap barang bawaannya," kata Kompol Adnan Pandibu, S.H.,S.IK. (DT33)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



