Polsek Kediri Kota Operasi Yustisi ke Tempat Wisata Pagora
Polreskedirikota.com - Kegiatan Operasi Yustisi di wilayah Hukum Polsek Kediri Kota. Kegiatan pada Sabtu 8 Oktober 2022 pukul 09.00 WIB sampai selesai.
PELAKSANAAN OPERASI YUSTISI DENGAN DASAR INMENDAGRI No.38 Tahun 2022, Tanggal 01 Agustus 2022, Tentang PPKM Level 1 dan Level 2 COVID-19 untuk Wilayah Jawa dan Bali.
Kemudian Perda Provinsi Jatim No 2 Tahun 2020. Perwalikota Kediri No. 32 Tahun 2020. KEPUTUSAN WALIKOTA KEDIRI No 188.45/334 /419.033 /2022. tanggal 02 Agustus 2022, Tentang Perpanjangan PPKM Level 1.
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan dengan cara Patroli Mobiling yang dipimpin oleh Pawas Iptu Nanang S Sh Mh, Padal Ipda Suprapto.
Lokasi Operasi Yustisi di Tempat wisata pagora Jalan Ahmad yani. Tempat wisata Hutan joyoboyo Jalan Ahmad yani dan Swalayan matahari Jalan Hasanudin.
Petugas memberikan teguran lisan terhadap 8 orang (Memberikan Himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi prokes. Dilaksanakan Himbauan kpd Masyarakat utk tetap mentaati prokes dan tidak berkerumun.
"Dalam Kegiatan Operasi Yustisi Berlangsung tertib, Lancar dan Terkendali Aman," ujar Kapolsek Kediri Kota AKP Mustakim, SH. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



