Razia Yustisi ke Pasar dan taman Hiburan, Polsek Kediri Kota Tegur Lisan 8 Pelanggar Prokes
Polreskedirikota.com - Kegiatan Operasi Yustisi di wilayah Hukum Polsek Kediri Kota. Kegiatan pada Minggu 02 - Oktober- 2022 Pukul 09.30 Wib. - Selesai.
PELAKSANAAN OPERASI YUSTISI DENGAN DASAR INMENDAGRI Nomor 33 Tahun 2022, tanggal 4 Juli 2022, Tentang PPKM Level 2 dan Level 1 COVID-19 Di Wilayah Jawa dan Bali.
Perda Provinsi Jatim Nomor 2 Tahun 2020. Perwalikota Kediri Nomor 32 Tahun 2020. KEPUTUSAN WALIKOTA KEDIRI - Nomor 188.45 - /272/419.033 /2022. Tentang Perpanjangan PPKM.
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan dengan cara Patroli Mobiling yang dipimpin oleh PAWAS IPTU ABDUL MALIK, PADAL AIPTU SUPARI
Lokasi kegiatan di Pasar Selowarih Kel. Ngadirejo Kota Kediri. Taman Hiburan Pagora Jl. ahmad Yani Kota Kediri dan Golden Swalayan Jl. Hayam wuruk Kota Kediri
Petugas memberikan teguran lisan 8 agar jaga jarak. Dilaksanakan Himbauan kpd Masyarakat utk tetap mentaati prokes dan tidak berkerumun.
"Dalam Kegiatan Operasi Yustisi Dapat Berlangsung Tertib, Aman dan Lancar," kata Kapolsek Kediri Kota AKP Mustakim, SH. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



