• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Jual Miras, Warga di Kelurahan Ngronggo Diger..

Jual Miras, Warga di Kelurahan Ngronggo Digerebek Satuan Sabhara Polsek Kediri Kota

MK UMAM 22 August 2022 (07:47) Regional

img

Polreskedirikota.com - Satuan Sabhara Polsek Kediri Kota melaksanakan ungkap perkara diduga Tindak Pidana Ringan memiliki, menyimpan dan menjual minuman keras tanpa ijin dari pihak yang berwenang. 
 
TKP-nya di Warung Jl. Karang Anyar RT./ RW. 003/001 Kel. Ngronggo  Kec. Kota Kota Kedir. Diketahui Pada hari Senin tanggal 22 Agustus 2022 sekira pukul 13.00  Wib. 
 
Tersangka SANTOSO (43) di Jl. Karang Anyar RT / RW. 003/001 Kel. Ngronggo Kec. Kota Kediri. BARANG BUKTI   4 ( Empat ) botol minuman beralkohol Jenis Kuntul @ 920 ml 
 
Berawal info dari masyarakat bahwa di Jl.Karang Anyar RT./ RW. 003/001 Kel. Ngronggo  Kec. Kota Kota Kediri ada yang menjual miras tanpa ijin selanjutnya dilakukan penyelidikan atas informasi tersebut dan ternyata benar bahwa di warung  Sdr. SANTOSO menjual miras tanpa ijin ditemukan barang bukti 4 ( Empat ) botol miras jenis Kuntul. 
 
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Kediri Kota guna proses lebih lanjut," kata Kapolsek Kediri Kota AKP MUSTAKIM SH. 
 
Tersangka melanggar Perda Kota Kediri No.12 Tahun 1983  Tentang Ijin Penjualan Minuman Keras merujuk PERMENDAG NOMOR 6/M-DAG/PER/V/I/2015 Tentang Perubahan Kedua Atas PERMENDAG NOMOR 20/M-DAG/PER/4/2014 Tentang Pengendalian Dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, Dan Penjualan  Minuman Beralkohol. (res/an).


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

15rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :