• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Warung Penyedia Arak Campur Kopi Diamankan Po..

Warung Penyedia Arak Campur Kopi Diamankan Polresta Mojokerto

MK UMAM 30 May 2022 (01:15) Regional

img

bhayangkaranews.com, Mojokerto – Adanya  informasi bahwa terdapat Warung yang nekat menyediakan kopi yang dicampur dengan arak atau minuman beralkohol. Sebuah warung kopi digrebek Petugas Polresta Mojokerto di Dusun Jolotundo, Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Senin (30/05/2022)

Kasi Humas Polresta Mojokerto, IPTU MK Umam mengatakan warung tersebut diduga menyediakan minuman kopi yang diracik dengan arak. Berdasarkan informasi masyarakat inilah, Petugas melakukan penggerebakan pada Sabtu, 28 Mei 2022 sekitar pukul 21.00 WIB.

Benar saja, saat petugas melakukan patroli operasi Pekat Semeru 2022, tersangka berinisial JS, 44 tahun asal, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto berada di warung dan ditemukan barang bukti setengah botol minuman beralkohol jenis arak kemasan 1.500 ml.

Masih kata IPTU MK Umam, Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan brang bukti yaiut, "Petugas juga menemukan satu gelas kopi hitam yang sudah dicampur dengan arak," ucap Umam.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Jetis untuk proses hukum lebih lanjut. Pasalnya, tersangka melakukan pelanggaran tindak pidana ringan (Tipiring) yang sudah meresahkan warga sekitar.

“Satu botol miras jenis arak, dan satu gelas kopi yang sudah dicampur arak kita amankan. Pelaku dikenakan pasal 429 KUHP," pungkasnya.


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

16rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :