Polsek Kediri Kota Rutin Lakukan Operasi Prokes di Pasar Grosir
Polsek Kediri Kota melaksanakan operasi yustisi Penerapan Inmendagri Nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Perda Prov Jatim No. 2 tahun 2020, Perwalikota Kediri Nomor 32 tahun 2020 dan pememberitahuan SE Walikota Terbaru Nomor : 188.45/245 /419.003/ 2021 PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat), Senin tanggal 06 September 2021.
Kegiatan ops dilaksanakan secara stasioner maupun mobile, untuk Polsek Kediri Kota dipimpin oleh Pawas AKP Drs. Andik Subyakto, Padal IPDA H .Miselan , IPDA Yoyok Styono , bersama Instansi samping.
Giat razia protokol kesehatan ops yustisi di laksanakan di Pasar Grosir Ngronggo Kelurahan Ngronggo.
“Petugas Polsek Kediri Kota melaksanakan giat himbauan tentang protokol kesehatan, Sosialisasi penerapan PPKM level 4. Sanksi Ops Yustisi terdiri dari teguran lisan 35 orang karena tidak menjaga jarak, himbauan masyarakat 35 kali.Petugas Polsek Kediri Kota membagikan masker 10 masker .Selama kegiatan Operasi Yustisi berjalan lancar, situasi aman terkendali dan menerapkan protokol kesehatan,” kata Kapolsek Kediri Kota Kompol Sugianto., S. Sos. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



