Operasi Yustisi di Pasar Campurejo, Polsek Mijoroto Bagikan 10 Masker Gratis
Polres Kediri Kota -Polsek Mojoroto melaksanakan operasi yustisi penerapan Perda Prov Jatim No. 2 Th 2020, Perwalikota Kediri Nomor 32 Th 2020 dan Penerapan SE Walikota Terbaru 443 /2/419.003/2021. Terkait PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat).
Kegiatan Operasi dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile, untuk Polsek Mojoroto dipimpin Pawas AKP M. Kodhori dan Padal Ipda Agung Indarto.
Hasil Razia di tempat Pasar Burung Jl Setono Mojoroto. Sanksi Operasi Yustisi terdiri dari Teguran lisan 7, Himbauan 8. Petugas Polsek Mojoroto dan Instansi Terkait membagikan masker 8 buah.
Pasar Campurejo Jl Dr Saharjo Mojoroto sanksi Operasi Yustisi terdiri dari Teguran lisan 10. Petugas Polsek Mojoroto dan Instansi Terkait membagikan masker 10 buah.
“Selama kegiatan berjalan aman, lancar dan terkendali dengan protokol kesehatan,” ujar Kapolsek Mojoroto, Kompol Gatot Setya Budi, S.H., M.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



