Operasi Yustisi, Polsek Mojoroto, TNI dan Satpol PP Tegur Lisan 15 Pelanggar
Polres Kediri Kota - Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota melaksanaan operasi yustisi penerapan perda prov jatim no. 2 th 2020, perwalikota kediri no. 32 th 2020 dan pememberitahuan se walikota terbaru 443 /2/419.003/2021. Terkait PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat). Kegiatan, pada hari ini Kamis 27 Mei 2021, pada pukul 08.45 Wib s/d selesai.
Kegiatan Operasi dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile, untuk Polsek Mojoroto dipimpin Pawas Iptu Sarwo Edi,S.H Padal Ipda Ali Susilo. Kuat Personilonel, 11 Personil. Polri 4 Personil. TNI Personil. Pol PP 7 Personil.
Razia dengan sasaran Santri Pondok Lirboyo,Kel Lirboyo Kec Mojoroto Kota Kediri dan Pengguna Jalan, Jalan Dr. Saharjo Kelurahan Bandar Kidul Kec Mojoroto Kota Kediri.
Petugas memberikan sosialisasi terkait diterapkan pelaksanaan SE Walikota yang terbaru Nomor 443 /2/419.003/2021. Terkait PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat).
Sanksi Operasi Yustisi terdiri dari. teguran lisan 15. Petugas Polsek Mojoroto yang melaksanakan Operasi Yustisi membagikan masker sebanyak 25 buah. “Selama kegiatan berjalan lancar, situasi aman terkendali,” kata Kapolsek Mojoroto. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



