Cegah Penyebaran Covid-19 Polsek Banyakan dan Tarokan Gelar Operasi Yustisi
Polres Kediri Kota - Polsek Tarokan melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Perda Prov. Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020, Dan Perbup Kab Kediri Nomor 44 Tahun 2020 Tentang penerapan protokol kesehatan dlm upaya cegah dan tanggulangi Covid-19 di wilayah hukum Polsek Tarokan, Minggu 23 Mei 2021
Lokasi / sasaran Desa Kaliboto Kecamatan Tarokan di wilayah hukum Polsek Tarokan. Adapun hasil ops yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri dari sanksi sosial 1 orang,tegoran lesan 5 orang, pembagian masker 10 buah.
Di Polsek Banyakan kegiatan operasi Yustisi digelar di Dusu Dahu, Jatirejo Banyakan dan Jalan Baru Bandara, di pimpin Wakapolsek Iptu Totok ,SH
“Kegiatan dilaksanakan secara mobile dengan sasaranmasyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.Adapun hasil ops yustisi teguran lisan 11 orang, membagikan masker pada warga 8 masker,”Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Ni Ketut S. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



