Bhabinkamtibmas dan Babinsa Jabon Ikuti Musyawarah HIPPA
Polresta Kediri -Polsek Tarokan, Polresta Kediri melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Perda Prov. Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020, dan Perbup Kabupaten Kediri Nomor 44 Tahun 2020.
Aturan itu tentang penerapan protokol kesehatan dalam upaya cegah dan tanggulangi Covid-19., Minggu 21 Februari 2021.
Adapun hasil opersi yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri dari teguran lesan 5 orang, sanksi sosial 3 orang ,teguran tertulis 8 orang, membagikan masker 10 buah.
Di Polsek Banyakan BKTM Desa Jabon Polsek Banyakan Polresta Kediri Bripka Gaguk S sambang ke persawahan Dusun Manukan Desa Jabon
Bersama Babinsa dan seluruh perangkat desa juga seluruh petani laksanakan giat musyawarah HIPPA (Himpunan Petani Pengguna Air) dan sampaikan himbauan kamtibmas kepada agar selalu mematuhi protokoler kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
Langkah ini sebagai implementasi Inpres Nomor 06 Tahun 2020 sosialisasi Inpres Nomor 06 Tahun 2020 , Pergub Jatim Nomor 53 Tahun 2020, SE Bupati Kediri Nomor 443 3756 418.74 2020 dan Perbup Kediri Nomor 44 Tahun 2020.
BKTM menyampaikan pesan meningkatkan kerukunan dan kekompakan semua perangkat desa jabon.Serta antisipasi paham radikal serta tangkal berita Hoax yang banyak berkembang saat ini (saring sebelum Sharing) supaya tercipta situasi kamtibmas yang kondusif. (res an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



