Operasi Yustisi Polsek Kediri Kota Tindak 24 Pelanggar
MK UMAM
22 February 2021 (05:00)
Regional
Polresta Kediri - Pelaksanaan Operasi Yustisi Penanganan Covid-19 di wilayah hukum Polsek Kediri Kota. Kegiatan dilaksanakan pada Minggu, 21 Pebruari 2021, pukul 13.00 WIB - selesai. Kegiatan melibatkan 9 personil gabungan.
Lokasi jumlah giat 4 kali yakni di Kampung Tangguh Rusunawa Kelurahan Dandangan Kecamatan Kota Kediri. Kediri Town Square Jalan Hasanudin kota Kediri.
Lokasi lainnya di Golden swalayan jln. Hayam Wuruk kota Kediri. Kediri Mall Jalan Hayam Wuruk kota Kediri.
"Hasil sanksi operasi yustisi, yakni menindak 24 pelanggaran karena tidak menjaga jarak," kata Kapolsek Kediri Kota, Kompol Sugianto, S.Sos. (res an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



